Pernikahan merupakan wahana menjalin romantika kehidupan yang bersih, melestarikan keturunan yang aman dan mendidik generasi Islam yang tangguh. Pernikahan pu merupakan cara yang tepat untuk menyempurnakan agama, sarana penyaluran syahwat yang sehat, mahligai suci merajut belaian cinta kasih, mrnjaga diri dari perkara yang diharamkan sesuai fitrah, dan sarana menjernihkan rohani.
Pernikahan merupakan kerangka dasar bagi bangunan masyarakat Muslim dan tiang penyanggabagi bangunan hidup bersosialisasi dan bernegara. Maka sangat pantas bila seluruh anggota masyarakat menyambut gembira dengan memberi ucapan selamat dan doa keberkahan kepada mempelai yang sedang diliputi kegembiraan.
Menikah merupakan fitrah manusia dalam kaitannya dengan hukum-hukum yang berlaku di alam semesta ini. Oleh karena itu, menunda-nunda untuk menikah menyelisihi fitrah manusia itu sendiri. Langkah baiknya jika menunda-nunda pernikahan dijauhi kecuali memang terhalang hal-hal darurat.
Menikah di usia muda jelas memiliki kebaikan yang banyak, karena menikah adalah benteng bagi para pemuda agar tidak melakukan perbuatan yang keji. Meskipun di zaman sekarang ada saja hal-hal yang dapat dijadikan alasan, seperti mahalnya beban menikah, wali perempuan yang cenderung “pilah-pilih”, ketakutan belum bertempat tinggal, atau mahalnya kebutuhan hidup. Hal tersebut cenderung membuat para pemuda menunda-nunda keinginan menikah. Sebagaimana yang dikutip oleh Dr. Sarlito dalam buku Mengantar Remaja ke Surga “ Manfaat penundaan usia perkawinan memang banyak dan itu tidak bisa di bantah. Tetapi, kalau perkawinan remaja sungguh-sungguh diperlukan untuk mengatasi suatu bahaya, lebih baik kiranya pencegahan bahaya itu didahulukan. Apabila memang itulah yang dibenarkan Agama”.
Menikah dalam usia muda memiliki banyak kebaikan dan keistimewaan. Diantaranya menjaga dan memelihara anak-anak kita dari fitrah. Hal demikian memberi waktu yang cukup lapang untuk mendidik dan membesarkan keturunan. Kelak, di saat anak-anak semakin besar dan membutuhkan banyak biaya, orang tua mereka masih mampu bekerja keras menopang kebutuhan yang mereka perlukan. Itulah yang dicapai dengan bersegera menikah disamping termasuk sunnah dari sekian banyak sunnah sang pendidik, Nabi Muhammad SAWbersambung....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar